spot_img
Senin, Oktober 12, 2026
spot_img

Pelajar Belum Punya SIM Masih Berkendara, Efektivitas Pengawasan Dipertanyakan

spot_img

KARAWANG | karawangtime.com | Fenomena pelajar menggunakan sepeda motor di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Di sejumlah lingkungan sekolah, khususnya di wilayah perkotaan, kendaraan roda dua yang digunakan siswa terlihat memenuhi area parkir dan sisi jalan di sekitar sekolah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan sekolah, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta tanggung jawab orang tua dalam menjaga keselamatan anak.

Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi menilai persoalan pelajar membawa sepeda motor tidak boleh lagi dianggap sebagai hal biasa. Apalagi jika terdapat siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm, atau berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Baca Juga

“Kalau kita melihat kondisi di sekitar sejumlah sekolah di Karawang, khususnya wilayah perkotaan, kendaraan pelajar memenuhi tempat parkir dan sisi jalan. Pertanyaannya sederhana: apakah sekolah benar-benar melakukan pengawasan terhadap siswa yang membawa motor? Apakah mereka sudah memiliki SIM, menggunakan helm, dan memenuhi ketentuan keselamatan berkendara?”ungkap Imran Rosadi kepada media Jumat, 9/10/2026.

Menurut sudut pandang pengawasan publik yang perlu ditegaskan KMG, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan alasan bahwa siswa membutuhkan kendaraan untuk pergi ke sekolah. Kebutuhan transportasi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hukum dan keselamatan.

- Advertisement -

Parkiran Penuh Motor, Pengawasan Sekolah Dipertanyakan

Pemandangan sepeda motor yang terparkir di lingkungan dan sekitar sekolah seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola pendidikan.

Baca Juga

Sekolah bukan hanya tempat siswa memperoleh pengetahuan akademik. Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk kedisiplinan, karakter, serta kesadaran hukum.

- Advertisement -

Jika siswa membawa kendaraan yang dikendarainya sendiri, sekolah perlu mempunyai mekanisme pendataan dan pengawasan. Apabila ditemukan siswa yang belum memenuhi persyaratan hukum untuk berkendara, kondisi tersebut harus ditindaklanjuti bersama orang tua dan pihak berwenang.

“Jangan sampai sekolah hanya sibuk mengatur seragam, keterlambatan, dan administrasi siswa, tetapi persoalan keselamatan di jalan justru luput dari perhatian. Kalau benar terdapat siswa yang belum memiliki SIM atau tidak memakai helm, itu harus menjadi evaluasi serius. Keselamatan anak tidak boleh dikalahkan oleh pembiaran,”tegas Imran Rosadi.

Kritik ini ditujukan kepada seluruh sekolah yang menghadapi persoalan serupa, baik SMP maupun SMA/SMK, negeri maupun swasta. Namun, evaluasi harus berdasarkan kondisi masing-masing sekolah dan tidak serta-merta menyamaratakan seluruh institusi pendidikan.

Baca Juga  Santika Abel, Santriwati Karawang Penghafal 30 Juz yang Siap Bawa Gagasan Islam Nusantara ke Dunia

SIM Bukan Formalitas, Helm Bukan Aksesori

Dalam ketentuan lalu lintas, pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM yang sesuai dan menggunakan helm berstandar SNI. SIM C pada prinsipnya mensyaratkan usia minimum 17 tahun, selain persyaratan lain yang berlaku.

Artinya, siswa yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh SIM tidak semestinya mengendarai sepeda motor sendiri di jalan umum.

Begitu pula penggunaan helm. Helm bukan sekadar pelengkap penampilan, melainkan perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan oleh pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Jika terdapat pelajar yang mengendarai motor tanpa helm, apalagi melaju dengan kecepatan tinggi di tengah lalu lintas, risiko yang dihadapi bukan hanya menyangkut dirinya sendiri. Perilaku tersebut juga dapat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Jangan menunggu ada korban meninggal dunia baru semua pihak bergerak. Jangan menunggu video pelajar ngebut tanpa helm menjadi viral baru sekolah, orang tua, dan pemerintah sibuk memberikan pernyataan. Pencegahan harus dilakukan sebelum kecelakaan terjadi,”tegasnya.

Kebijakan Larangan Sudah Ada, Lalu Pengawasannya di Mana?

Pada Maret 2026, pemberitaan Radar Karawang menyoroti penegasan KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat mengenai larangan siswa SMA/SMK membawa sepeda motor ke sekolah di wilayah Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Kebijakan tersebut semestinya tidak berhenti sebagai pengumuman atau surat edaran. Pelaksanaannya perlu dievaluasi agar tujuan keselamatan dan kedisiplinan siswa benar-benar tercapai.

Jika di sekitar sekolah masih ditemukan banyak kendaraan yang digunakan siswa, pemerintah daerah dan instansi pendidikan perlu menjelaskan bagaimana kebijakan itu diterapkan, apa kendalanya, serta bagaimana pengawasan dilakukan.

Namun, keberadaan motor di parkiran sekolah saja tidak otomatis membuktikan pelanggaran. Pemeriksaan perlu membedakan kendaraan yang dikendarai sendiri oleh siswa, kendaraan yang dibawa orang tua, dan kendaraan yang digunakan oleh siswa yang telah memenuhi seluruh persyaratan hukum.

Persoalan utamanya adalah apakah terdapat pelajar yang tetap mengendarai kendaraan tanpa memenuhi ketentuan, serta apakah pengawasan dan tindak lanjut terhadap pelanggaran telah berjalan secara efektif.

Kecelakaan Pelajar Harus Menjadi Peringatan Serius

Perhatian terhadap keselamatan pelajar juga mengemuka setelah beredarnya informasi kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Bulog, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar menabrak truk tronton yang dilaporkan mengalami gangguan mesin hingga mogok di tanjakan.

Ketiga penumpang dilaporkan mengalami luka serius. Informasi awal bahkan menyebut kondisi mereka kritis. Kondisi terakhir korban dan kronologi lengkapnya tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Karawang Jadi Ruang Edukasi Ketahanan Pangan bagi Pelajar

Kecelakaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan bukti bahwa para pelajar melanggar aturan tertentu. Penyebab kecelakaan harus ditentukan berdasarkan penyelidikan. Kondisi truk, posisi kendaraan, situasi jalan, kecepatan, dan faktor keselamatan lainnya perlu diperiksa secara objektif.

Meski demikian, kejadian itu mempertegas pentingnya pengawasan keselamatan terhadap pengendara muda dan penanganan bahaya di jalan raya.

Selain itu, pemberitaan OneDigiNews pada Jumat, 2 Oktober 2026, yang menurut informasi redaksi memperlihatkan seorang siswi berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa helm, juga patut menjadi bahan evaluasi. Lokasi, identitas pengendara, dan kronologi rekaman tersebut harus dipastikan sebelum ditarik menjadi kesimpulan lebih jauh.

KMG Perlu Mendorong Evaluasi Terbuka

Sebagai kelompok pemantau kebijakan publik, Karawang Monitoring Group dapat mendorong evaluasi yang terukur terhadap persoalan tersebut.

Ada sejumlah pertanyaan yang layak diajukan kepada instansi pendidikan dan pemerintah daerah:

1. Berapa banyak siswa yang datang ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor sendiri?

2. Bagaimana sekolah memeriksa kepatuhan terhadap persyaratan SIM dan penggunaan helm?

3. Apa langkah sekolah apabila menemukan siswa yang belum memenuhi syarat berkendara?

4. Bagaimana koordinasi sekolah, orang tua, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan kepolisian dalam mencegah pelanggaran?

5. Apakah tersedia alternatif transportasi yang aman bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah?

Pertanyaan tersebut penting agar evaluasi tidak hanya menghasilkan pernyataan saling menyalahkan, tetapi juga mendorong tindakan nyata.

“Jangan sampai semua pihak baru menunjukkan kepedulian setelah ada korban. Sekolah harus terbuka terhadap evaluasi, orang tua harus bertanggung jawab, dan pemerintah harus memastikan kebijakan yang sudah dibuat benar-benar dilaksanakan. Kalau pengawasan tidak berjalan, persoalan ini akan terus berulang,”ungkapnya.

Jangan Normalisasi Pelanggaran atas Nama Kebutuhan

Pelajar memang membutuhkan akses menuju sekolah. Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan pengendara yang belum memenuhi persyaratan hukum berada di jalan raya.

Sekolah perlu memperkuat pendataan dan komunikasi dengan orang tua. Orang tua harus memastikan anak tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan. Sementara itu, pemerintah dan kepolisian perlu menjalankan pembinaan serta penegakan aturan secara konsisten.

Evaluasi juga harus disertai solusi yang realistis bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses transportasi, tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan.

Persoalan ini bukan sekadar tentang banyaknya motor di sekitar sekolah. Ini menyangkut kepatuhan terhadap hukum, kualitas pengawasan pendidikan, tanggung jawab keluarga, dan keselamatan generasi muda.

Jangan tunggu korban berikutnya untuk menyadari bahwa keselamatan pelajar bukan persoalan sepele. Jika pelanggaran ditemukan, tindak lanjuti. Jika pengawasan lemah, benahi. Dan jika kebijakan sudah dibuat, pastikan pelaksanaannya benar-benar berjalan.

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan sumber yang terpercaya. Perkembangan lebih lanjut akan diperbarui sesuai informasi terbaru, klarifikasi, maupun hak jawab dari pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Nilai Tukar Rupiah/Kurs
Memuat kurs...

Baca Juga

Bupati Aep Takziah dan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Maut

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh melakukan aksi...

Bupati Aep Sampaikan Bela Sungkawa untuk Korban Kecelakaan Maut

KARAWANG - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyampaikan ucapan...

Kendaraan Terjun ke Jurang, 6 Pemudik Asal Rengasdengklok Tewas

MAJALENGKA - Kecelakaan maut menimpa mobil travel jenis Elf...

Sejumlah Pemuda Tak Dikenal Serang Jemaah Musola di Telagasari

KARAWANG - Sejumlah pemuda tak dikenal tiba-tiba melakukan tindakan...

Karawang Update

Driver GOKAR Sigap Bawa Pasien dari Karangligar, Saat IGD RSUD Karawang Disebut Penuh

KARAWANG - Kepedulian seorang driver transportasi online kembali terlihat...

Adira Expo Digelar di Mall KCP Karawang, Hadirkan Promo Pembiayaan hingga Cashback

KARAWANG, Karawangtime.com | Bagi banyak masyarakat Indonesia, momentum Hari...

GOKAR Go Karawang, Karya Putra Daerah yang Dukung UMKM dan Lapangan Kerja

KARAWANG | KARAWANGTIME.COM - Di tengah dominasi berbagai platform...

DPRD Karawang: Kecepatan Informasi Harus Diimbangi Ketepatan dan Kebenaran

KARAWANG, Karawangtime.com – Ketua DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan ucapan...

Dari Rengasdengklok, IWO Indonesia Serukan Pers Berani dan Bertanggung Jawab

KARAWANG, Karawangtime.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia)...

Dari Titik Lahir Kemerdekaan, IWOI Karawang Ajak Pers Menjaga Marwah

KARAWANG | Karawangtime.com – Di tengah sorotan publik terhadap...

Berita Teratas

GOKAR Sosialisasikan Aplikasi Transportasi Online dan Kasir Gratis bagi UMKM Purwasari

PURWASARI, KARAWANG |karawangtime.com| Upaya mendorong digitalisasi dan meningkatkan daya...

GOKAR UMKM dan GOKAR Food Buka Peluang Pemasaran Digital bagi Pelaku Usaha

KARAWANG | karawangtime.com | Upaya mendorong pelaku usaha mikro,...

Pegasus Visa Service Dukung FORKOM HRD BEKAPURS, Tawarkan Solusi Visa dan Izin Kerja

BEKAPURS | Karawangtime.com | Pegasus Visa Service turut berpartisipasi sebagai...

FORKOM HRD BEKAPURS Resmi Diluncurkan, Pemerintah dan Praktisi HRD Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan

BEKASI | karawangtime.com | Forum Komunikasi Human Resources Development...

Driver GOKAR Turun ke Jalan, Salurkan Puluhan Paket Makanan dari Mie Ayam Berkat Seroja

KARAWANG | karawangtime.com | Semangat berbagi dan kepedulian terhadap...
- Advertisement -spot_img

Nasional

KCP Mall Karawang Bidik Pengalaman Baru Pengunjung Lewat Kuliner dan Event

KARAWANG, | karawangtime.com |  KCP Mall Karawang terus melakukan pembenahan dan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus kepuasan pengunjung di tengah perubahan perilaku masyarakat...

Trending

Bentrok Dua Kelompok Remaja di Underpass Warungbambu, Satu Tewas, 20 Orang Diamankan

KARAWANGTIME.COM – Tawuran antarkelompok remaja berujung maut terjadi di...

Persib Resmi Juara Super League 2025/2026, Jalanan Karawang Dipadati Konvoi Bobotoh

KARAWANG – Persib Bandung resmi mengukuhkan diri sebagai kampiun...

Ramadan Makin Aman, Indosat Hadirkan Proteksi Anti Scam untuk Pengguna IM3 Tanpa Biaya Tambahan

JAKARTA, Karawangtime.com – Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari...
^
✕
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL