KARAWANGTIME.COM – Tawuran antarkelompok remaja berujung maut terjadi di kawasan Underpass Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu (3/10/2026) dini hari.
Seorang remaja berinisial AZ (20), warga Dusun Krajan I, Desa Warungbambu, tewas setelah mengalami luka serius di bagian kepala.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, nyawa AZ tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.
Jenazah korban kemudian menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Pasca kejadian, Satreskrim Polresta Karawang bergerak cepat dengan mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Dari jumlah tersebut, 13 orang diketahui berasal dari kelompok korban, sedangkan tujuh lainnya berasal dari kelompok lawan.
Polisi juga menangkap dua terduga pelaku utama berinisial AA (20) dan SA (21). Keduanya diamankan di kediamannya yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur.
Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
“Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Karawang,” ujar Cep Wildan dikutip subangpost.com, Sabtu (3/10/2026).
Menurutnya, pihak keluarga sebelumnya menduga korban meninggal dunia akibat menjadi korban begal. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi kuat bahwa kematian korban berkaitan dengan aksi tawuran antarkelompok remaja.
“Memang dari pihak korban mengaku korban meninggal dunia akibat begal. Namun, penyelidikan yang kami lakukan mengarah pada dugaan tawuran,” jelasnya.
Cep Wildan menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk motif serta kronologi lengkap sebelum bentrokan terjadi.
“Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan setelah seluruh pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai dilakukan,” katanya.
Tawuran Diduga Diawali Ajakan Melalui Grup WhatsApp
Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan bahwa aksi tawuran tersebut telah direncanakan melalui grup WhatsApp.
Para remaja yang terlibat diduga menggunakan grup percakapan untuk menentukan waktu dan lokasi pertemuan sebelum bentrokan terjadi.
Polisi kini mendalami isi percakapan dalam grup tersebut untuk mengungkap pihak yang menginisiasi aksi tawuran serta keterlibatan masing-masing anggota kelompok.
Dalam proses penyidikan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan stik golf. Barang bukti tersebut ditemukan setelah diduga disembunyikan oleh para pelaku di kawasan Rawagabus, Karawang.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif dan kronologi tawuran maut yang menewaskan satu remaja tersebut.







