Minggu, Februari 15, 2026
spot_img

Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Polres Karawang Tangani Dugaan Penggelapan Mobil Pickup

spot_img

Karawang, Karawangtime.com – Kuasa hukum klien, Renata Syukria Maulina, S.H., selaku kuasa hukum dari Kantor Hukum RSM & Partners, menyampaikan keterangan resmi kepada media terkait perkembangan penanganan perkara dugaan penggelapan satu unit kendaraan bermotor jenis mobil pickup yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, khususnya di Polres Karawang.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dan ditunjukkan dalam rangkaian foto, objek perkara tersebut merupakan satu unit mobil pickup merek Suzuki berwarna hitam dengan nomor polisi T 8025 HL, yang didukung dengan kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk salinan STNK serta dokumen pembiayaan.

Dari hasil komunikasi resmi dengan penyidik, pihak kepolisian telah menyampaikan informasi kepada kuasa hukum dan pelapor bahwa perkara tersebut akan segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan proses penyelidikan dan/atau penyidikan atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Baca Juga  Perkuat Profesionalisme, Lapas Karawang Gelar Penguatan Jajaran Pengamanan

Kuasa hukum Renata Syukria Maulina, S.H. dari Kantor Hukum RSM & Partners menyampaikan bahwa kliennya merupakan pihak yang memiliki hubungan hukum atas kendaraan tersebut, sebagaimana dibuktikan melalui dokumen kepemilikan dan administrasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

“Klien kami telah memenuhi seluruh permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, termasuk menunjukkan fisik kendaraan, salinan STNK, serta dokumen pembiayaan. Saat ini kami juga telah menerima informasi resmi dari pihak kepolisian bahwa perkara ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme gelar perkara,” ujar Renata Syukria Maulina, S.H.

Lebih lanjut, Renata menegaskan bahwa dugaan penggelapan ini bermula dari tidak dikembalikannya kendaraan oleh pihak yang menguasai kendaraan tersebut tanpa hak, sehingga menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Baca Juga  Perkuat Profesionalisme, Lapas Karawang Gelar Penguatan Jajaran Pengamanan

Kuasa hukum dari Kantor Hukum RSM & Partners mengapresiasi langkah profesional penyidik Polres Karawang yang telah menindaklanjuti laporan klien secara bertahap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami, melalui gelar perkara nanti, dapat diperoleh kejelasan hukum serta penetapan langkah lanjutan yang objektif dan berkeadilan,” tambahnya.

Renata Syukria Maulina, S.H. menegaskan bahwa Kantor Hukum RSM & Partners akan terus mengawal proses perkara ini hingga tuntas demi menjamin perlindungan hak-hak hukum klien, serta mendorong agar penanganan perkara dugaan penggelapan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya

Top News

Karawang Update

Peristiwa

spot_imgspot_img

Trending