Karawang, KarawangTime.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang dan para asisten daerah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada Jumat (2/1/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan hari pertama kerja di tahun 2026 berjalan normal serta memastikan kedisiplinan kehadiran aparatur sipil negara (ASN).
Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Karawang ini sekaligus untuk memastikan tidak ada pegawai yang mangkir pascalibur Tahun Baru, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi lokasi pertama yang disidak. Saat tiba, Bupati Aep langsung mengecek absensi pegawai serta meninjau kondisi lingkungan kantor. Dalam sidak tersebut, Bupati menemukan sejumlah aset daerah yang tidak terawat, salah satunya kendaraan roda dua yang dibiarkan terbengkalai.
Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta agar aset yang sudah tidak digunakan segera dikembalikan dan ditata melalui pengelolaan aset daerah karena dinilai mengganggu kebersihan dan estetika kantor.
“Kalau sudah tidak dipakai, sebaiknya dikembalikan ke aset daerah. Jangan ada barang tidak terpakai dibiarkan terbengkalai seperti ini,” tegas Bupati Aep.
Selain itu, Bupati juga menegaskan kewajiban seluruh pegawai untuk berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jangan sampai saya melihat masih ada yang duduk di meja, apalagi bermain handphone. Tunda dulu kegiatannya. Semua wajib berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujarnya saat memberikan teguran.
Sidak kemudian dilanjutkan ke sejumlah dinas di lingkungan Pemda Karawang 2. Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta setiap dinas untuk memperhatikan kebersihan kantor serta kelayakan sarana dan prasarana penunjang kerja.
“Tadi saya minta kantor harus rapi dan bersih. Tidak boleh ada yang merokok sembarangan, apalagi di dalam ruangan,” kata Bupati.
Bupati Aep menyampaikan bahwa pada hari pertama kerja tersebut tidak ditemukan pegawai yang mangkir maupun mengajukan izin. Hal ini, menurutnya, menunjukkan loyalitas dan kinerja ASN yang cukup baik. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun.
“Saya dan Pak Sekda sudah berkomitmen. Cuti hanya diberikan untuk keperluan yang benar-benar mendesak, seperti cuti melahirkan atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Untuk alasan yang masih bisa ditunda, tidak kami berikan,” tegasnya.


