Karawang – Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata wilayah agar lebih tertib, aman, dan nyaman, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran irigasi Medangasem, Kecamatan Tirtajaya, pada Kamis (15/1/2026).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan saluran air di wilayah utara Kabupaten Karawang. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menyelesaikan penataan hampir sepanjang 11 kilometer, mulai dari Kecamatan Batujaya hingga Pakisjaya. Penataan selanjutnya akan dilanjutkan dari wilayah Medangasem, Kecamatan Tirtajaya hingga Kecamatan Rengasdengklok.
“Hari ini kita melanjutkan penataan saluran air. Sebelumnya sudah kita kerjakan hampir 11 kilometer, dari Batujaya sampai Pakisjaya. Sekarang dilanjutkan dari Medangasem, Tirtajaya hingga ke Rengasdengklok,” ujar Bupati Aep di sela kegiatan.
Melalui penataan saluran irigasi tersebut, Bupati Aep berharap aliran air dapat kembali berfungsi optimal sehingga mampu mengurangi potensi genangan dan banjir di wilayah utara Karawang.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi banjir. Ini juga menjadi harapan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa penataan wilayah ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas serta kelestarian fungsi saluran irigasi sebagai infrastruktur vital pengendali banjir dan pendukung sektor pertanian.


