
KARAWANGTIME.COM – Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di aula Kelurahan Palumbonsari pada Selasa (27/5/2025).
Acara tersebut dihadiri Lurah Palumbonsari Achmad Rivaldi, Babinsa AD Serka Dahlan, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MPK) Karawang Timur, kader PKK, pengurus Posyandu, serta calon ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif.
Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, Eli, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden. Menurutnya, Kabupaten Karawang menargetkan pembentukan 309 koperasi hingga 28 Mei 2025.
“Harapannya, program ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, serta mengurangi kesenjangan wilayah maupun kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Lurah Palumbonsari Achmad Rivaldi mengapresiasi inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Instruksi Presiden ini sangat tepat karena mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap keberadaan koperasi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan,” tuturnya.
Ketua terpilih Koperasi Merah Putih, H. Jamar Susanto, menjelaskan bahwa proses pemilihan pengurus dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan Dinas Koperasi.
“Kami membentuk tim formatur untuk menentukan susunan pengurus. Setelah nama-nama calon diajukan, formatur menyetujui struktur kepengurusan yang diajukan,” ungkapnya.
Ia juga optimistis koperasi tersebut akan berkembang pesat di Palumbonsari, mengingat besarnya jumlah penduduk di wilayah tersebut.
“Target kami adalah menjaring sekitar 10 ribu anggota dari total lebih dari 20 ribu hak pilih masuk anggota yang ada di Kelurahan Palumbonsari,” pungkasnya. (Aep)