Beranda Hukum & Kriminal Cemburu Berujung Tragedi, Suami Habisi Nyawa Pria Diduga Selingkuhan Istri di Cikareo...

Cemburu Berujung Tragedi, Suami Habisi Nyawa Pria Diduga Selingkuhan Istri di Cikareo Bandung

Tersangka KA (45) digelandang anggota Satreskrim Polresta Bandung saat dihadirkan pada konferensi pers, Jumat (23/5) di Mapolresta Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar).
Google search engine

KARAWANGTIME.COM – Konflik yang dipicu kecemburuan dalam rumah tangga berakhir tragis di Kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Seorang pria berinisial KA (45) tega menghabisi nyawa EK (47), tetangganya sendiri yang juga dikenal sebagai petani lokal, pada Kamis pagi, 22 Mei 2025.

Google search engine

Satreskrim Polresta Bandung mengungkap, pembunuhan ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipicu oleh kecurigaan yang dipendam selama berbulan-bulan.

“Sejak Agustus 2024, pelaku sudah mencurigai korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya,” ungkap AKP Asep Nuron, Wakil Kasat Reskrim Polresta Bandung, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/5).

Berita Lainnya  Pembunuhan Brutal di Indramayu Terungkap, Dedi 'Buntung' Tewas di Tangan Teman Sendiri

Kecurigaan yang tak kunjung terkonfirmasi itu perlahan berubah menjadi amarah. KA disebut telah beberapa kali memergoki interaksi mencurigakan antara EK dan istrinya, namun tak memiliki cukup bukti untuk melaporkan atau menghadapi keduanya secara terbuka.

“Puncaknya terjadi saat pelaku menanyakan langsung ke korban, namun tidak mendapat pengakuan dan korban dianggap tidak menunjukkan rasa bersalah. Di situlah pelaku kalap,” jelas AKP Asep.

Pada pagi nahas itu, menurut hasil penyelidikan, KA membawa pisau dapur yang disembunyikan di balik jaket. Ia kemudian mendekati EK yang sedang bekerja di ladangnya.

Berita Lainnya  Pembunuhan Brutal di Indramayu Terungkap, Dedi 'Buntung' Tewas di Tangan Teman Sendiri

Dalam sekejap, KA menikam korban dari belakang. Luka tusuk di punggung kiri EK menyebabkan korban tewas seketika di tempat kejadian.

Suasana mencekam menyelimuti warga sekitar. Seorang saksi mata, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mendengar teriakan sebelum melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah.

“Saya kira mereka hanya bertengkar biasa. Tapi pas saya dekati, korban sudah tidak bergerak,” kata saksi.

Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal keterangan warga dan rekam jejak hubungan antara keduanya, tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey langsung meluncur ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian KA.

Berita Lainnya  Pembunuhan Brutal di Indramayu Terungkap, Dedi 'Buntung' Tewas di Tangan Teman Sendiri

Empat jam setelah pembunuhan, pelaku berhasil diringkus di kawasan Pasirjambu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku dan pakaian korban yang berlumuran darah.

Kini KA ditahan di Mapolresta Bandung dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 353 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Kami tegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak akan ditoleransi. Hukum tetap berlaku bagi siapa pun, apapun alasannya,” tegas AKP Asep Nuron. (Aep)