Bogor – Pemerintah Kabupaten Karawang berencana melakukan penertiban dan perapihan jaringan kabel utilitas udara yang selama ini dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Rencana tersebut mengemuka setelah Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, bersama Kepala Dinas PUPR, Kepala Diskominfo, dan Kepala Bapperida Karawang melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Bogor terkait penataan kabel utilitas udara.
Bupati Aep menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari langkah-langkah yang telah berhasil dilakukan Pemkot Bogor dalam menertibkan jaringan kabel udara secara sistematis dan efektif.
Menurutnya, kondisi kabel udara di Karawang saat ini dinilai cukup semrawut. Selain mengganggu estetika kota, jaringan kabel yang tidak tertata juga berisiko membahayakan pengendara maupun warga sekitar.
“Di Karawang kita harus antisipatif sejak sekarang. Jangan sampai terlambat menangani masalah ini,” tegas Bupati Aep.
Dari hasil studi tiru, Bupati menilai Kota Bogor telah berhasil menertibkan kabel utilitas udara sepanjang kurang lebih 17.280 meter dengan tata kelola anggaran yang efektif serta proses pelaksanaan yang cepat dan terukur.
Beberapa langkah yang diterapkan Pemkot Bogor antara lain pembangunan jaringan kabel bawah tanah melalui metode boring sepanjang sekitar 5.664 meter, serta pemutusan dan pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) sepanjang kurang lebih 2.650 meter.
Pemkab Karawang berkomitmen untuk mengadaptasi praktik baik tersebut sebagai dasar perencanaan penataan kabel utilitas di wilayahnya, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.


